Cari Blog Ini

Jumat, 17 Desember 2010

Pemkab Tetapkan 3 Program Entaskan Kemiskinan

Rabu, 10 November 2010 20:21:10
RANGKASBITUNG - Pemkab Lebak menetapkan tiga program prioritas untuk penanggulangan keluarga miskin. Ketiga program itu pelaksanaannya akan dilakukan tim penanggulangan yang diketuai Wakil Bupati Amir Hamzah.
Diketahui, program-program itu adalah bantuan perlindungan sosial di antaranya, mengawasi agar penyerapan raskin tepat sasaran, program pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan, serta pengembangan usaha mikro kecil melalui pinjaman kredit dari bank pemerintah maupun Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Sekadar informasi, warga miskin di Lebak saat ini sebanyak 171.199 KK dari total 324.401 KK.
Sekda Lebak Ruswan Effendi, usai memimpin rapat koordinasi bersama tim penanggulangan keluarga miskin di Aula Multatuli, menegaskan, Pemkab terus berupaya menekan angka warga miskin dengan cara membentuk tim yang sebagian besar anggotanya adalah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Seperti kepala Dinas Kesehatan yang ada kaitannya dengan penanggulangan pelayanan kesehatan warga melalui asuransi jaminan kesehatan, Dinas Cipta Karya yang berkaitan dengan sarana prasarana pendukung di permukiman penduduk, seperti sarana mandi cuci kakus (MCK), sarana air bersih dan lain-lain, serta Bagian Administrasi Ekonomi yang berkaitan dengan tugas pemantauan beras warga miskin (raskin)," ujar Ruswan kepada Radar Banten, Selasa (9/11). Ditegaskan, tim penanggulangan kemiskinan akan mulai bekerja saat ini.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Urusan Ekonomi Desa Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP2KBMPD) Lebak Sukatmin mengaku yakin tim penanggulangan keluarga miskin yang telah dibentuk Pemkab mampu menjalankan tugas dengan baik. "Dalam rapat yang digelar tadi (kemarin-red), Pak Sekda berharap tim penanggulangan keluarga miskin ini melakukan evaluasi selambat-lambatnya satu bulan sekali," kata Sukatmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar